
Profil Komisi Etik
Tahapan Permohonan
Kini permohonan dapat Anda lakukan dimana pun melalui layanan terintegrasi Undiksha.
1
Pendaftaran dan Pengajuan Protokol Ethical Clearance
Melakukan pendaftaran dan melengkapi informasi dan dokumen di aplikasi SIETIK Undiksha.
2
Reviu Data dan Kelengkapan Berkas
Pemohon dapat mengakses perkembangan proses review pada sistem.
3
Pengumuman Hasil Reviu
Pemohon dapat melihat hasil review data, pembayaran dilakukan sesuai standar tarif yang berlaku dan dapat dibayarkan melalui kode BRIVA.
Kabar Terkini
Prodi D3 Kebidanan Undiksha Gelar UKOM Untuk Ke-2 Kalinya
Singaraja - Setelah perdana prodi D3 Kebidanan Undiksha melaksanakan UKOM (Uji Kompetensi) ditahun 2021, kali ini ditahun 2022 prodi ini kembali melaksanakan kegiatan tersebut. Perbedaanya dengan tahun lalu terlihat pada sesi yang dilaksanakan. Jika tahun lalu dilaksanakan 2 sesi (Jumlah peserta... Read more →




