
Profil Komisi Etik
Tahapan Permohonan
Kini permohonan dapat Anda lakukan dimana pun melalui layanan terintegrasi Undiksha.
1
Pendaftaran dan Pengajuan Protokol Ethical Clearance
Melakukan pendaftaran dan melengkapi informasi dan dokumen di aplikasi SIETIK Undiksha.
2
Reviu Data dan Kelengkapan Berkas
Pemohon dapat mengakses perkembangan proses review pada sistem.
3
Pengumuman Hasil Reviu
Pemohon dapat melihat hasil review data, pembayaran dilakukan sesuai standar tarif yang berlaku dan dapat dibayarkan melalui kode BRIVA.
Kabar Terkini
Pelaksanaan Ujian OSCE Pada Mahasiswa Prodi D3 Kebidanan FK Undiksha
Singaraja - Penyelenggaraan pendidikan kebidanan yang berkualitas diperlukan adanya sistem yang berkualitas pula, baik dari sisi input, proses maupun output. Untuk mengetahui hasil secara keseluruhan dan berkesinambungan dari masing-masing tahapan proses pembelajaran, sangat diperlukan adanya... Read more →




