
Profil Komisi Etik
Tahapan Permohonan
Kini permohonan dapat Anda lakukan dimana pun melalui layanan terintegrasi Undiksha.
1
Pendaftaran dan Pengajuan Protokol Ethical Clearance
Melakukan pendaftaran dan melengkapi informasi dan dokumen di aplikasi SIETIK Undiksha.
2
Reviu Data dan Kelengkapan Berkas
Pemohon dapat mengakses perkembangan proses review pada sistem.
3
Pengumuman Hasil Reviu
Pemohon dapat melihat hasil review data, pembayaran dilakukan sesuai standar tarif yang berlaku dan dapat dibayarkan melalui kode BRIVA.
Kabar Terkini