
Profil Komisi Etik
Tahapan Permohonan
Kini permohonan dapat Anda lakukan dimana pun melalui layanan terintegrasi Undiksha.
1
Pendaftaran dan Pengajuan Protokol Ethical Clearance
Melakukan pendaftaran dan melengkapi informasi dan dokumen di aplikasi SIETIK Undiksha.
2
Reviu Data dan Kelengkapan Berkas
Pemohon dapat mengakses perkembangan proses review pada sistem.
3
Pengumuman Hasil Reviu
Pemohon dapat melihat hasil review data, pembayaran dilakukan sesuai standar tarif yang berlaku dan dapat dibayarkan melalui kode BRIVA.
Kabar Terkini
Perawat Kuat Bersinergi Membangun Bangsa: Tantangan Profesi Perawat Pada Era Generasi Beta
Singaraja - Mengusung tema Hari Ulang Tahun Perawat Persatuan Nasional Indonesia (PPNI) ke 51 yang jatuh pada tanggal 17 Maret 2025 yaitu “Perawat Kuat Bersinergi Membangun Bangsa”, DPD (Dewan Pengurus Daerah) PPNI Kabupaten Buleleng diundang sebagai narasumber pada segmen Dialog Interaktif Hai... Read more →
Tingkatkan Pemahaman Alat-alat Laboratorium, Dosen dan Laboran FK Undiksha Ikuti Training LC-HRMS di Yogyakarta
Yogyakarta - PT. Wiralab Analitika Solusindo sebagai salah satu vendor alat kromatografi dan trace metal analysis mengundang beberapa orang dari sivitas akademika FK Undiksha. Training yang dilaksanakan pada tanggal 3 Maret 2025 hingga 7 Maret 2025 yang bertempat di Corpora Science Yogyakarta... Read more →
MUSKER HMJ Keperawatan 2025
Singaraja - Bertempat di ruang seminar lt.3 Gedung Kesehatan Terintegrasi FK Undiksha (1/3/2025) berlangsung Musyawarah Kerja HMJ Keperawatan Tahun 2024 dengan tema “VERTIGLOW : From Roots to Peaks, Rising to Glory”. Kegiatan ini dihadiri oleh Dr. dr. Made Budiawan, S.Ked.,M.Kes.,AIFO selaku... Read more →
Lafal Janji Dokter Muda Angkatan 2025
Singaraja - Fakultas Kedokteran Universitas Pendidikan Ganesha telah melaksnakan kegiatan Lafal Janji Dokter Muda yang diadakan di ruang Seminar lantai 3 Gedung Kesehatan Terintegrasi Fakultas Kedokteran Universitas Pendidikan Ganesha pada hari Jumat Tanggal 28 Februari 2025.
Kegiatan ini dibuka... Read more →




