
Profil Komisi Etik
Tahapan Permohonan
Kini permohonan dapat Anda lakukan dimana pun melalui layanan terintegrasi Undiksha.
1
Pendaftaran dan Pengajuan Protokol Ethical Clearance
Melakukan pendaftaran dan melengkapi informasi dan dokumen di aplikasi SIETIK Undiksha.
2
Reviu Data dan Kelengkapan Berkas
Pemohon dapat mengakses perkembangan proses review pada sistem.
3
Pengumuman Hasil Reviu
Pemohon dapat melihat hasil review data, pembayaran dilakukan sesuai standar tarif yang berlaku dan dapat dibayarkan melalui kode BRIVA.
Kabar Terkini
Mahasiswa FK Undiksha, Hadiri Rapat Koordinasi Nasional di Universitas Baiturahman Padang
Ikatan mahasiswa kedokteran Indonesia (ISMKI) merupakan suatu induk organisasi mahasiswa kedokteran terbesar di Indonesia. ISMKI merupakan wadah bagi mahasiswa kedokteran Indonesia dalam berkarya dan mengembangkan skill kepemimpinannya.
Pada tanggal 12 hingga 15 September 2019, dua mahasiswa... Read more →




